Mekanisme Layanan Pengaduan Pengguna

  1. Layanan Pengaduan Pengguna, saran, kritik, atau pertanyaan yang ingin diajukan pengguna dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis.
  2. Penyampaian pengaduan secara lisan dapat disampaikan melalui telefon di 081282324105 / 021-22772689 .
  3. Penyampaian pengaduan secara tertulis dapat disampaikan melalui sms, surat yang dikirim melalui kantor pos, atau melalui surat elektronik pada e-mail kami di info@jembatanemas.id. serta pada halaman kontak diwebsite www.jembatanemas.id
  4. Pengguna wajib menyertakan identitas pengguna atau wakil pengguna berupa nama, alamat e-mail, dan no telefon yang dapat dihubungi.
  5. Customer Service akan menghubungi pengguna untuk meminta dokumen pendukung seperti KTP, SIM, Paspor, KK, dan Surat Kuasa Khusus (apabila pengguna mewakilkan proses pengaduan kepada wakil pengguna).
  6. Setelah melakukan verifikasi Pengguna, pengaduan akan dimasukan ke database dan diteruskan kepada tim terkait*.
  7. SLA pengaduan secara lisan diselesaikan maximum 5 Hari Kerja, dan maximum 20 Hari Kerja untuk pengaduan secara tertulis.
  8. Customer Service kami akan menghubungi anda melalui telefon dan e-mail apabila pengaduan sudah selesai.
*) Jika diperlukan perpanjangan waktu penyelesaian sekaligus mengeskalasikan kepada tim / bagian terkait
**) Layanan Pengaduan Jembatan Emas beroperasional setiap hari Senin – Jum’at pukul 09:00 – 17:00 WIB, tidak termasuk hari Libur Nasional
DAFTAR SEKARANG
//]]>